KPK Panggil Rudy Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos 2020

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kamis (6/8/2026), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial tahun 2020, dilansir dari Detikcom. Rudy telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"BRT Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Status hukum Rudy Tanoe dipastikan tetap sah setelah hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak yang bersangkutan. Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sekaligus membuka identitas Rudy sebagai salah satu tersangka baru.

Dalam perkara korupsi distribusi bansos di Kementerian Sosial ini, lembaga antirasuah telah menetapkan lima tersangka baru yang terdiri atas tiga perorangan dan dua korporasi. Namun, identitas detail para tersangka secara menyeluruh belum dipublikasikan secara resmi oleh penyidik.

Selain penetapan tersangka, pencegahan bepergian ke luar negeri juga diberlakukan terhadap empat orang terkait perkara ini. Mereka adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024 Herry Tho, Dirut DNR Logistics 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bansos korupsi KPK
Editors Team
gilang-permana-putra
Author