Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Pria di Pancoran Mas Depok

Share

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap K (51), di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026). Jasad korban sebelumnya ditemukan warga terbungkus karung di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, dilansir dari Detikcom.

Pengungkapan kasus berawal dari penemuan jenazah tanpa kaki oleh warga pada Selasa (4/8/2026) sore. Karung yang dikira berisi sampah tersebut telah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026 hingga akhirnya dibakar oleh warga sekitar.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan bahwa korban dan pelaku awalnya saling kenal melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan tersebut memicu pertengkaran antara korban dan pelaku. Pelaku yang emosi lantas menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.

"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian memberikan keterangan lebih terperinci mengenai kronologi insiden penganiayaan serta motif pemotongan tubuh korban tersebut.

"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial," jelas Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Penjelasan mengenai tempat serta waktu pertemuan awal kedua pihak juga disampaikan oleh aparat.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi.

Guna menyembunyikan perbuatannya, pelaku memisahkan bagian tubuh korban sebelum membuangnya ke dua lokasi berbeda.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah," tutur Budi.

Pihak kepolisian membeberkan lokasi pembuangan potongan tubuh korban lainnya.

"Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," sambung Budi.

Kepolisian merinci kembali awal mula perkenalan hingga kesepakatan pertemuan di kontrakan Cipayung.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi.

Perselisihan di lokasi kejadian berlanjut pada tindakan penusukan oleh pelaku.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Upaya penghilangan jejak dilakukan dengan membuang potongan tubuh korban serta membawa lari barang miliknya.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Setelah membuang jasad, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang, Pandeglang, untuk dijual.

"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," kata Saepul, pelaku pembunuhan.

Pelaku mengaku semakin emosional saat korban berusaha memberikan perlawanan.

"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ungkap Saepul.

Alasan pemotongan tubuh korban dilakukan karena pelaku kesulitan memindahkan jenazah dari area perumahan yang ramai.

"Karena susah bawanya juga bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author