Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

Share

Kementerian Sosial telah menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai triwulan III periode Juli hingga September 2026 kepada jutaan keluarga penerima manfaat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penyaluran bantuan tersebut saat ini sudah menjangkau lebih dari 7 juta penerima PKH serta lebih dari 12 juta penerima program sembako, dengan target penyelesaian seluruhnya untuk total lebih dari 18 juta penerima pada Agustus 2026.

Proses pendistribusian dana bantuan sosial tersebut disampaikan secara resmi oleh pihak kementerian di Jakarta.

"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Proses pemutakhiran data penerima bansos ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh Badan Pusat Statistik sebelum diserahkan kepada Kementerian Sosial.

"Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya," ujar Gus Ipul.

Rincian data penerima bansos sembako triwulan III mencatat 15.215.415 penerima lanjutan dari triwulan II dan 3.043.419 penerima yang dialihkan, sehingga totalnya mencapai 18.258.834 penerima. Sementara untuk PKH, terdapat 8.359.853 penerima lanjutan dan 1.641.900 penerima dialihkan dengan total 10.001.753 penerima.

Pengalihan status penerima bansos disebabkan oleh kenaikan desil, ketidaksesuaian kriteria, graduasi, meninggal dunia, pindah alamat, hingga penangguhan akibat keterlibatan dalam aktivitas judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online," kata Gus Ipul.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bansos BPNT Kemensos PKH
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author