DPR Kecam Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS Meninggal

Share

Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan mengusut kasus dugaan penghinaan oleh oknum tenaga kesehatan terhadap Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang dilaporkan meninggal dunia setelah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam, dilansir dari Detikcom, Rabu (5/8/2026).

Kasus ini mengemuka ke publik usai keluhan Yurizal di media sosial Threads pada 22 Juli 2026 menjadi viral. Unggahan keluhan tersebut dibanjiri komentar bernada cemoohan dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan, sebelum korban dikabarkan wafat pada 31 Juli 2026.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya pasien tersebut sekaligus menyoroti penurunan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Pertama, saya menyatakan ikut berdukacita atas meninggalnya pasien tersebut. Kedua, para nakes dan tenaga medis harus memberikan layanan terbaik kepada setiap pasien, termasuk pasien BPJS Kesehatan. Ketiga, lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat," kata Yahya.

Yahya menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap nakes yang terbukti tidak berempati di media sosial.

"Keempat, Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan," ujar Yahya.

Ia menuturkan bahwa laporan mengenai pasien BPJS Kesehatan yang dikesampingkan masih sangat marak di masyarakat.

"Kelima, masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak RS. Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut," tambah Yahya.

Politikus Partai Golkar ini meminta penanganan transparan dari instansi terkait guna mengusut rumah sakit tempat korban dirawat.

"Keenam, Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," kata Yahya.

Selain investigasi, Yahya mendorong penguatan pendidikan etika profesi bagi para tenaga medis di seluruh rumah sakit.

"Ketujuh, Kemenkes harus memberikan edukasi kepada para tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk memberikan pelayanan yg terbaik kepada setiap pasien serta berempati terhadap penderitaan yang dialami oleh setiap pasien di rumah sakit," sambung Yahya.

Penekanan pada aspek etika dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kehormatan profesi medis di mata publik.

"Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya. Profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis merupakan profesi yang terhormat. Jadi mereka juga harus punya rasa hormat terhadap setiap pasien di rumah sakit," ungkap Yahya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi PDIP, Charles Honoris, turut menyesalkan sikap oknum nakes yang dinilai melanggar standar etika profesi.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit," kata Charles Honoris.

Charles menegaskan bahwa keluhan dari masyarakat seharusnya direspons dengan perbaikan mutu, bukan dengan ejekan di media sosial.

"Saya sangat prihatin jika benar ada tenaga kesehatan yang memberikan komentar yang tidak berempati kepada pasien. Profesi tenaga kesehatan adalah profesi yang mulia, sehingga standar etik dan profesionalismenya juga harus dijaga, termasuk di ruang digital. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," ujar Charles.

Ia mendorong organisasi profesi serta tempat kerja oknum tersebut untuk segera menjatuhkan sanksi jika terbukti bersalah.

"Saya berharap organisasi profesi dan institusi tempat yang bersangkutan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila memang terbukti terjadi pelanggaran etik," ungkap Charles.

Isu ini dianggap mencerminkan ketimpangan ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang masih melanda berbagai daerah di Indonesia.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Penggunaan anggaran negara harus benar-benar diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai peningkatan fasilitas kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan, hingga perbaikan sistem rujukan," kata Charles.

Fokus utama perbaikan pelayanan harus diarahkan pada pemenuhan hak dasar warga negara dalam mengakses fasilitas kesehatan yang layak.

"Tujuan akhirnya sederhana, memastikan setiap warga negara dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan manusiawi ketika membutuhkannya," imbuh Charles.

Kecaman keras juga datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, yang menilai tindakan oknum nakes tersebut mencederai moralitas profesi.

"Oknum nakes seperti ini tidak menjiwai pekerjaannya, tidak punya moral dan empati, saya sudah sampaikan pada Kementerian Kesehatan agar manajemen RS-nya memberikan sanksi pada oknum-oknum tersebut. Jika tidak, RS-nya patut diberi sanksi," kata Irma.

Irma mengonfirmasi telah berkoordinasi secara langsung dengan pihak Kementerian Kesehatan terkait tindak lanjut bagi para pelaku.

"Iya, harusnya mereka malu, bukannya malah menertawakan. Ibu sudah komunikasi dengan Kemenkes. Alhamdulillah, oknum-oknum ini akan disanksi," ucap Irma.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author