Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Pria Cipayung di Pandeglang
Identitas korban mutilasi yang jasadnya ditemukan warga di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, terungkap sebagai Kunaefi, warga Cipayung. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pembunuhan berinisial SA di Pandeglang, Banten.
Sebelum jasadnya ditemukan pada Selasa, 4 Agustus 2026, karung berisi jasad korban sebenarnya sudah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026. Namun, warga sekitar sempat mengabaikan keberadaan karung tersebut karena menduganya sebagai tumpukan sampah biasa.
"Sehari kemudian, 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Aksi keji ini baru terkuak setelah warga membakar karung yang berisi jasad korban. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Pancoran Mas bersama tim Inafis Polres Metro Depok.
"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," jelas Budi Hermanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bernama Saepul alias SA (26) mengenal Kunaefi melalui media sosial. Keduanya kemudian bersepakat untuk bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," imbuhnya.
Pertemuan itu memicu perselisihan hingga pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam. Pelaku lantas memotong tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus bagian utama jasad dengan plastik hitam serta karung, lalu membuangnya di Tanah Merah.
"Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," lanjut Budi Hermanto.
Pihak kepolisian mengonfirmasi penangkapan SA dilakukan pada pagi hari pukul 04.15 WIB di Banten. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Saat ini masih kami kembangkan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.