Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi Pria di Depok

Share

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul (26), tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap KNF (51), di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) pagi. Penangkapan yang dipimpin AKBP Ressa Fiardy Marasabessy ini mengakhiri pelarian tersangka usai melakukan aksi pembunuhan di kawasan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Peristiwa tragis ini bermula dari perkenalan kedua pihak melalui media sosial yang berlanjut dengan pertemuan di sebuah rumah kontrakan di Cipayung. Pertikaian hebat meletus di lokasi tersebut hingga memicu aksi kekerasan berdarah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi penusukan yang berujung pada tindakan mutilasi tersebut.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Usai memastikan korban meninggal dunia, tersangka berupaya menyembunyikan jejak kejahatannya dengan memotong tubuh korban dan membuangnya di lokasi terpisah.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Setelah membuang potongan jasad korban, Saepul melarikan sepeda motor milik Kunaefi ke kawasan Panimbang, Pandeglang, lalu menjualnya. Kasus ini terungkap secara tidak sengaja ketika warga membakar karung sampah pada Selasa (4/8/2026), yang ternyata berisi jasad tanpa pakaian dengan luka sayatan di leher serta tangan terikat, yang sebelumnya telah ditemukan warga sejak Jumat (24/7/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author