Polisi Tangkap Eksekutor Penembakan Pengusaha di Singkawang
Aksi penembakan tragis menewaskan seorang pengusaha bernama Cung Su Liat alias Aliat (55) di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin (3/8) sekitar pukul 07.10 WIB. Tim Gabungan Resmob Polda Kalbar, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang bergerak cepat hingga berhasil membekuk tersangka eksekutor bernama Suchandri pada Selasa (4/8) dini hari, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh pelaku saat menjalani pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian terkait motif dan imbalan yang diterimanya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp 90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026," kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo.
Korban yang tertembak sempat dievakuasi warga ke Rumah Sakit Abdul Aziz untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka tembak tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, sosok pemesan aksi pembunuhan berencana tersebut diduga kuat merupakan adik kandung dari korban sendiri yang berinisial TSP alias Aphin.