Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi Pria di Depok

Share

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul (26) atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) pagi. Dilansir dari Detikcom, pelaku sempat membawa kabur dan menjual sepeda motor milik korban usai melancarkan aksinya di Cipayung, Depok.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat pelaku dan korban bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan antara keduanya dipicu oleh perkenalan awal melalui media sosial.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban dengan pisau," ungkapnya.

Pelaku kemudian memotong bagian kaki korban untuk membuang jejak kejahatannya. Jasad korban dibuang di daerah Tanah Merah, sementara potongan kakinya dibuang ke aliran sungai di Pitara, Depok.

"Saat ini Saepul telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutur Budi.

Penangkapan terhadap Saepul dipimpin oleh AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan pada Rabu (5/8) pukul 04.15 WIB.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi Hermanto.

Perselisihan yang timbul di lokasi kejadian memicu aksi penyerangan fatal menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, Saepul memotong pangkal paha korban dan membungkus potongan tubuh tersebut menggunakan plastik serta karung.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Penemuan jasad Kunaefi bermula ketika seorang warga di Pancoran Mas memicu pembakaran karung yang disangka berisi sampah pada Selasa (4/8). Warga sebelumnya sudah melihat keberadaan karung tersebut sejak 24 Juli 2026 tanpa menyadari isinya.

Saat karung dibakar, warga mendapati kondisi jasad pria tanpa pakaian dengan luka sayatan di leher, kedua tangan terikat, serta kedua kaki dalam keadaan termutilasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author