Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi Depok di Banten
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial SA yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang pria di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, dilansir dari Detikcom.
Pelaku dibekuk polisi saat berupaya melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 Pukul 04.15 WIB Di Pandeglang Banten saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Rabu (5/8/2026).
Pihak kepolisian saat ini masih terus menggali keterangan lebih mendalam dari tersangka guna mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.
"Masih kami lakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Sebelumnya, penemuan jasad korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki tersebut menggegerkan warga setempat di sebuah lahan kosong kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (4/8/2026). Karung berisi jasad korban sebenarnya sudah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026, namun warga awalnya mengira kantong tersebut hanya berisi tumpukan sampah biasa.
Keberadaan jasad baru terungkap ketika seorang saksi berniat membakar karung tersebut karena menganggapnya sampah. Saksi yang curiga saat proses pembakaran kemudian memeriksa isi karung dan menemukan tubuh manusia tanpa busana dengan luka sayatan di bagian leher, kedua tangan terikat, serta kedua kaki yang telah dimutilasi. Jasad korban kini dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani proses autopsi.