Malaysia Perketat Aturan Pendakian Gunung Akibat Marak Pendaki Tersesat
Tingginya angka insiden pendaki hilang mendorong Pemerintah Malaysia memperketat regulasi aktivitas pendakian gunung. Maraknya tren pembuatan konten di media sosial dinilai memicu banyak orang nekat mendaki tanpa persiapan memadai.
Seperti dikutip dari Detik Travel, Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia mencatat sebanyak 52 kasus pendaki hilang pada periode Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut melonjak hampir 30 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menanggapi lonjakan kasus tersebut, serangkaian kebijakan baru disiapkan oleh otoritas setempat. Langkah yang diambil mencakup pengetatan pemeriksaan pra-pendakian, kewajiban menyewa pemandu di 189 jalur berisiko tinggi, hingga larangan praktik compressed hike atau pendakian kilat.
Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noy, mengonfirmasi bahwa penolakan izin pendakian kilat sudah berjalan di sejumlah area pegunungan rawan.
"Pemerintah memprioritaskan upaya untuk mengurangi risiko pendaki tersesat dan mencegah kecelakaan, sehingga kebutuhan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) yang memerlukan biaya besar serta banyak personel dapat diminimalkan," kata Syed Ibrahim.
Menurut Syed Ibrahim, meningkatnya jumlah pendaki yang mengabaikan persiapan karena terdorong tren media sosial membuat risiko kecelakaan dan pendaki tersesat semakin besar.
Fenomena ini turut memicu keprihatinan dari kalangan pemandu outdoor profesional. Anggota asosiasi pemandu gunung kehutanan bersertifikat Malaysia, Norimah Abd Karim, menyoroti perilaku pendaki yang minim membawa perlengkapan demi estetika konten.
"Ada pendaki yang lebih fokus membuat konten menarik sehingga rela mengambil risiko dan mengabaikan keselamatan diri mereka sendiri," ujar Norimah.
Fenomena tersebut didorong oleh popularitas tren compressed hike di komunitas kreator konten pendakian. Dalam tantangan ini, pendaki memangkas durasi rute multi-hari menjadi hanya sehari atau melakukan perjalanan naik-turun gunung secara cepat.
Selain pendakian kilat, marak pula budaya bagging peaks atau ambisi mengumpulkan sebanyak mungkin puncak gunung. Aktivitas ini membuat keselamatan terabaikan demi mengejar angka pencapaian dan materi unggahan media sosial.
Meskipun regulasi diperketat, penerapan aturan teknis disesuaikan dengan kebijakan masing-masing negara bagian. Beberapa wilayah menolak total permohonan pendakian kilat, sementara daerah lain memberlakukan syarat durasi minimum perjalanan untuk rute tertentu.
Pada dasarnya, setiap aktivitas pendakian di kawasan hutan dan taman nasional Malaysia memang wajib mengantongi izin resmi dari otoritas berwenang.
Ke depannya, Pemerintah Malaysia juga memperketat syarat administratif sebelum menerbitkan izin. Seluruh calon pendaki diwajibkan melampirkan riwayat medis, mengisi surat deklarasi kesehatan, serta memiliki jaminan asuransi perlindungan diri.