KBRI Canberra Imbau Pelajar Indonesia Patuhi Aturan Visa Australia
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra mengeluarkan panduan persiapan dan imbauan penting bagi 22.147 pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di Australia selama periode Januari hingga Mei 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Perwakilan diplomatik tersebut meminta seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan visa pelajar sesuai peruntukannya. Pelajar Indonesia diimbau menghindari penggunaan visa untuk tujuan lain serta senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di Australia, termasuk ketentuan jam kerja paruh waktu dan masa berlaku visa.
Selain imbauan kepatuhan hukum, pihak kedutaan membeberkan sejumlah hal krusial yang harus diperhatikan calon mahasiswa dalam memilih jalur pendidikan. Pemilihan program studi harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, tujuan karier, serta kredibilitas institusi tujuan.
Proses pengurusan visa juga memerlukan kecermatan tinggi dari pemohon. Calon pelajar diminta memeriksa kembali seluruh dokumen agar sesuai dengan ketentuan Pemerintah Australia, sekaligus memastikan seluruh persyaratan dokumen lengkap, akurat, dan asli.
Bagi mahasiswa yang berencana melanjutkan studi menggunakan dana pribadi, bukti ketersediaan dana yang berkesinambungan menjadi syarat mutlak. Dokumen pendukung tersebut wajib membuktikan kesanggupan finansial untuk memenuhi biaya pendidikan dan biaya hidup selama tinggal di Australia.