KPK Penggeledahan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Pemerasan WNA

Share

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2026, terkait dugaan kasus pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, dilansir dari Detikcom. "Itu baru selesai tadi sekitar jam 6 habis magrib, itu tim melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Pihak penyidik KPK belum merinci barang bukti yang disita maupun ruangan yang disasar dalam penggeledahan di lokasi tersebut.

"Dan ini mungkin nanti hasilnya karena sedang proses terakhir ya. Nanti mungkin akan ada update hasil-hasil penggeledahannya yang disampaikan oleh juru bicara," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Praktik dugaan pemerasan terkait izin tinggal terbatas WNA disinyalir berlangsung sejak Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 dengan estimasi aliran dana mencapai Rp 145,5 miliar dan penerimaan rutin Rp 100 juta per minggu. Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, di antaranya Silmy Karim, Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, Kasubdit Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Bagus Bramantyo, serta staf Gusti Benar.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Imigrasi kasus korupsi KPK
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author