Satgas PRR Kawal Normalisasi Sungai Tamiang Cegah Banjir
Upaya pengurangan risiko banjir berulang di Aceh terus diperkuat melalui pengawalan usulan percepatan normalisasi Sungai Tamiang oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, seperti dilansir dari Detikcom. Langkah mitigasi ini dinilai sangat vital untuk mengamankan berbagai fasilitas publik, infrastruktur vital, kawasan permukiman, serta pemulihan roda perekonomian warga yang terdampak bencana. Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Marsma TNI Ridha Hermawan mengungkapkan penanganan aliran sungai tersebut menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Aspirasi dari daerah tersebut selanjutnya diteruskan kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian guna dikoordinasikan secara lintas kementerian dan lembaga.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyampaikan atensi dan sasaran prioritas yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat, terutama terkait normalisasi sungai. Apa yang menjadi harapan daerah akan kami laporkan kepada Ketua Satgas untuk ditindaklanjuti," kata Ridha dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026). Ridha menjelaskan bahwa pembenahan Sungai Tamiang memerlukan strategi menyeluruh, mencakup pemetaan alur sungai, pengerukan endapan lumpur, pembenahan tanggul kritis, hingga perbaikan titik erosi.
Sebelumnya, pemetaan teknis sepanjang 30 kilometer dari Desa Marlempang, Desa Raja, hingga muara Desa Penaga telah diselesaikan oleh Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah peninjauan juga dilakukan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk mendata kerusakan tanggul di sejumlah titik.
Perbaikan struktur tanggul tersebut tergolong mendesak demi menjamin keselamatan warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai. Di sisi lain, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menekankan urgensi normalisasi mengingat pendangkalan dan erosi telah mempersempit kapasitas tampung air sungai secara signifikan. Pemerintah daerah berharap pengerjaan fisik dapat rampung sebelum memasuki puncak musim hujan di wilayah hulu pada akhir tahun.
"Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia," ujarnya.
Saat ini Kabupaten Aceh Tamiang masih menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 Agustus 2026. Selama periode ini, pemerintah daerah merancang agenda rehabilitasi menyeluruh yang mengacu pada Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Sejumlah instansi pusat seperti Kementerian PU, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian UMKM telah mulai merealisasikan program kerja di lapangan.
"Kami sangat berterima kasih karena beberapa kementerian sudah mulai menjalankan kegiatannya. Dukungan ini sangat penting untuk mempercepat pemulihan pelayanan publik dan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang," katanya.
Guna mempercepat proses pemulihan operasional pemerintahan, Pemkab Aceh Tamiang juga memperoleh alokasi tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp36,8 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan gedung kantor dinas yang rusak berat, pembenahan fasilitas fisik, serta pengadaan sarana kerja pendukung pelayanan publik.