Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkoba WN Malaysia

Share

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis narkotika, termasuk ketamin, yang dibawa oleh tiga wanita warga negara Malaysia pada Senin (3/8/2026). Dilansir dari Detikcom, barang haram tersebut disembunyikan di dalam tas peralatan mandi hingga sepatu.

Penindakan di Terminal 2F Kedatangan Internasional ini menyasar tiga penumpang pesawat rute Kinabalu berinisial WLSN, TKL, dan HBN. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Behavior Detection Officer (BDO) yang kemudian mengarahkan ketiganya ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.

"Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan didalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan Bea Cukai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 0,5 gram, 0,3 gram, dan 1,4 gram bubuk diduga kokain, serta 2 gram bubuk diduga kokain. Selain itu, ditemukan 4,2 gram dan 2,4 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 16,9 gram lintingan tembakau bercampur ketamin, serta 1 cartridge diduga mengandung ketamin.

Petugas Bea Cukai telah melakukan uji sampel terhadap seluruh barang bukti yang diamankan. Saat ini, pihak Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author