DPR dan Pemerintah Sepakat Tidak Potong Gaji ASN dan PHK PPPK
DPR dan pemerintah telah sepakat untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong di Jakarta pada Selasa (4/8/2026).
Bahtra menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi anggaran. Salah satu contohnya adalah daerah Lahat yang berhasil menghemat anggaran sekitar Rp 420 miliar melalui efisiensi program.
Menurutnya, efisiensi anggaran tersebut dapat dialihkan untuk kepentingan yang lebih mendesak, terutama bagi daerah yang memiliki kesulitan keuangan. "Ada sekitar 39 daerah yang mengalami kendala fiskal yang berdampak pada penggajian ASN dan PPPK," ujar Bahtra.
Bahtra menegaskan bahwa DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk tidak merumahkan PPPK maupun memotong gaji ASN. Ia meminta agar isu pemotongan gaji dan PHK tidak disalahpahami atau digunakan sebagai framing oleh pihak tertentu.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa DPR bersama pemerintah sudah mengambil keputusan tidak akan merumahkan PPPK baik yang penuh waktu maupun paruh waktu," tambahnya.
Bahtra juga menyebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tengah mengkaji bantuan untuk keuangan daerah agar mampu membayar gaji pegawainya. Ia mengungkapkan beban pengeluaran pegawai di daerah ada yang mencapai 60 persen dari APBD, jauh dari target ideal 30 persen.
"Sedang dilakukan kajian dan pembahasan untuk memberikan relaksasi fiskal sehingga beban tersebut bisa dikelola lebih baik," kata Bahtra.
Senada, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah tidak akan melakukan PHK atau merumahkan PPPK meskipun ada masalah keuangan di 490 pemerintah daerah. Ia menegaskan pembiayaan pegawai tetap menggunakan APBD, bukan APBN.
"Tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK karena hal itu akan menimbulkan masalah baru," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7), seperti dilansir dari Detikcom.