Korban Penganiayaan dan Pelecehan Koperasi Melapor ke Polresta Tangerang
Seorang pekerja koperasi simpan pinjam berinisial Perubahan Gulo (PG) melaporkan atasan dan sejumlah rekan kerjanya ke Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan, penyekapan, hingga pelecehan seksual di Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Insiden kekerasan tersebut bermula ketika korban menemui pimpinannya berinisial ED pada Selasa (28/7) malam untuk mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya di unit usaha bank keliling tersebut.
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata kuasa hukum korban, Risman Harefa.
Bos korban menolak pengunduran diri tersebut dan menahan korban di lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, lima rekan kerja korban melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
"Nah, setelah beberapa lama, mereka melakukan penganiayaan, pengeroyokan terhadap klien kami secara bersama-sama," kata Risman Harefa.
Aksi pengeroyokan dan penyekapan itu berlangsung hingga Rabu (29/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Selama rentang waktu tersebut, para pelaku memukul, menyundutkan rokok, serta mengancam korban menggunakan pisau agar bersedia melakukan tindakan masturbasi.
"Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, akan dibunuh," kata Risman.
Setelah aksi kekerasan mereda pada subuh hari, korban dipindahkan ke sebuah kontrakan di depan lokasi kejadian untuk kembali disekap dalam keadaan terkunci.
"Jadi karena sudah larut malam, sudah pagi ya, mereka sudah pada mabuk, mereka memindahkan korban ke kontrakan depan tempat dia disiksa ini," ujarnya.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri memanfaat kelalaian para penjaganya yang tertidur akibat pengaruh alkohol.
"Setelah dipindahkan ke sana, dicoba disekap di sana untuk tidak dikasih pulang ke keluarga. Karena mereka dalam pengaruh alkohol, akhirnya mereka ketiduran dan korban melarikan diri lewat celah jendela," katanya.
Usai meloloskan diri lewat jendela, korban segera menemui keluarganya dan menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka memar di sekujur tubuh serta risiko pecah pembuluh darah otak.
"Jadi lukanya ini sejujurnya dari kepala berpotensi juga ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil tadi kata dokter. Terus seluruh badannya ini pada memar. Ya, pada memar, masih ada bekas-bekasnya di badan, di tangan, semuanya," ujarnya.
Pihak korban telah resmi membawa kasus ini ke jalur hukum dengan menyerahkan laporan pidana ke kepolisian setempat.
"Ini pengeroyokan, terus kami laporkan pengeroyokan dan penyekapan berikut dengan pelecehan seksualnya," katanya.