DPR Apresiasi Bea Cukai Tangkap Kopilot Bawa 26 Kg Ekstasi
DPR RI mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil menggagalkan penyelundupan 26 kilogram ekstasi oleh oknum kopilot Malaysia Airlines di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (4/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar pengawasan terhadap jalur khusus kru pesawat di seluruh bandara domestik semakin diperketat guna mencegah celah penyelundupan narkotika.
"Ya gini, kita appreciate kepada petugas Bea Cukai. Jeli dengan apa yang telah dilakukan oleh para pihak. Yang lolos kan dari negara, negara yang dia keluar dari negara tujuan ke kita. Itu menjadi apresiasi buat Bea Cukai, menganalisa dalam aspek kalau pengamanan jalur yang dipakai yang biasa oleh para kru, dia tidak lengah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Politikus Partai NasDem tersebut menekankan bahwa pengamanan sektor penerbangan sangat krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan para penumpang.
"Luar biasa Bea Cukai dan ini menjadi bagian dari bagaimana pengamanan hal-hal terkait narkotika. Ya kita harus jaga terus ini, kita harus awasin," kata Ahmad Sahroni.
Ia menyoroti pentingnya pemeriksaan rutin bagi seluruh awak maskapai agar tidak ada personel yang terpengaruh zat terlarang maupun alkohol saat bertugas.
"Itu pentingnya, pentingnya untuk mengecek para pilot. Kan minum, minuman alkohol nggak boleh, apalagi narkotika. Makanya sebisa mungkin Indonesia punya pilot yang baik-baik, yang harus dijaga, yang nggak boleh melakukan hal-hal menyebabkan apa, penumpang menjadi nyawa yang tidak punya harganya," kata Ahmad Sahroni.
Oleh karena itu, jalur perlintasan kru penerbangan di seluruh wilayah Indonesia diimbau untuk tidak diberi kelonggaran sedikit pun.
"Ya, kalau dengan kejadian ini kan semestinya memang jalur itu ketat juga, nggak sembarangan. Maka itu kan, makanya itu ketahuan, gitu ya. Tapi jangan lengah, tetap melakukan pengawasan di jalur khusus untuk di semua bandara yang ada di republik ini," kata Ahmad Sahroni.
Sementara itu, pihak kabea cukai mengamankan oknum kopilot bernama Mohd Saufi bin Othman (39) setelah barang bawaannya terdeteksi oleh pemindaian X-ray.
"Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba)," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.
Petugas kemudian melakukan pengujian langsung terhadap barang bukti yang dibawa oleh pelaku menggunakan NIK reagant U untuk memastikan kandungan zatnya.
"Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan uji narkotest dengan menggunakan NIK reagant pada pil yang diselundupkan. Warna narkotest berubah menjadi biru berarti positif MDMA (ekstasi)," kata Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.