Polresta Tangerang Selidiki Pengeroyokan Pekerja Bank Keliling di Panongan
Pria bernama Perubahan Gulo menjadi korban penganiayaan dan pemaksaan masturbasi oleh rekan kerjanya di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah menyatakan ingin mengundurkan diri dari tempat kerjanya, seperti dilansir dari Detikcom.
Korban yang baru bekerja empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling tersebut sempat menemui atasannya pada Selasa (28/7/2026) untuk menyampaikan pengunduran diri karena merasa usaha itu tidak benar.
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman Harefa, kuasa hukum korban, Senin (4/8).
Namun, atasan korban menolak permohonan tersebut dan menahannya di lokasi sambil menunggu kedatangan karyawan lain.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras," katanya.
Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban. Sebanyak lima orang dilaporkan dalam insiden dugaan penganiayaan tersebut, termasuk atasan korban berinisial ED.
"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini," ucapnya.
Aksi pengeroyokan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam, dimulai dari tengah malam hingga menjelang pagi. Korban juga dipaksa menonton video porno dan melakukan masturbasi yang direkam oleh para pelaku hingga videonya beredar luas.
"Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu dan video itu sudah tersebar luas," katanya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan resmi yang dilayangkan korban bersama kuasa hukumnya pada Senin (3/8) terkait dugaan pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan.
"Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto.
Sebelum memberikan keterangan kepada penyidik, korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat luka lebam yang dialaminya.
"Baru sempat diambil keterangannya dari pelapor selaku korban karena sebelumnya dia harus menjalani perawatan medis," ujarnya.