Bea Cukai Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Kru Pesawat Usai Penangkapan Kopilot
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akan memperketat pemeriksaan terhadap kru pesawat menyusul penangkapan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang kedapatan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia, dilansir dari Detikcom.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyatakan bahwa pengetatan pemeriksaan ini akan dilakukan secara serius dan kru pesawat tidak bisa lagi mengelak saat diperiksa.
"Kalau untuk pengetatan pasti. Setelah ini pasti kami akan lakukan pengetatan. Jadi kalau dulu itu kan pilot kami periksa mungkin mereka ngedumel ya, 'Ini kan kami kenapa harus diperiksa sih?' Kalau sekarang ya nggak, nggak bisa ngeles lagi," ujar Hengky.
Hengky menjelaskan bahwa pemeriksaan urine dan aspek keselamatan penerbangan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub atau maskapai, sedangkan Bea Cukai fokus pada pemeriksaan sebelum dan sesudah penerbangan.
"Tapi kalau terkait dengan keselamatan penerbangan, misalnya nih tes urine seperti itu, itu sebenarnya kewenangannya bukan di Bea Cukai. Itu di Kementerian Perhubungan ya atau airline yang bersangkutan. Kalau (Bea Cukai) untuk random apa ya istilahnya ya, random tes urin lah, gitu misalnya," jelasnya.
Bea Cukai telah menyerahkan Mohd Saufi bin Othman ke Bareskrim Polri untuk proses hukum. Pemeriksaan mengungkap bahwa Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkoba dan diduga memakai narkoba saat penerbangan.
Selain itu, petugas menemukan satu botol kecil berisi urine cadangan yang diduga disiapkan Saufi untuk memalsukan hasil tes urine saat pemeriksaan mendadak di bandara.
Malaysia Airlines merespon penangkapan pilotnya dengan menyatakan keseriusan atas tuduhan tersebut dan berjanji kooperatif dengan otoritas Indonesia.
Dalam pernyataan resmi yang dilansir Bernama dan Free Malaysia Today, Malaysia Airlines menyatakan, "Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut."
Maskapai juga menyebutkan tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut karena masalah ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang Indonesia.