Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus

Share

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di empat perusahaan milik Don Ritto yang diduga menjadi tempat pencucian uang atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selasa (4/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Kejagung belum membeberkan secara rinci barang bukti yang disita dalam penggeledahan ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan, "Perusahaannya DR yang diduga dijadikan tempat money laundering-nya, TPPU-nya."

Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim 9 Kejagung di beberapa lokasi di Jakarta Selatan dan Depok pada Senin (3/8) dan juga menyisir kantor-kantor milik Don Ritto serta kediaman tersangka lain, Nurman Herin, di Depok.

Anang menambahkan, "Saat ini, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni kantor tersangka DR (Don Ritto) dan rekan di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka NH (Nurman Herin) di Kota Depok."

Kasus ini merupakan pengembangan setelah Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU setelah ditemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 543 miliar di kediamannya di Sentul.

Kejagung juga menetapkan tersangka baru, Nurman Herin, yang diduga kuat terlibat dalam kasus TPPU tersebut. Ketua Tim 9 dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, mengungkap praktik TPPU ini diduga dilakukan Febrie selama menjabat sebagai jaksa dan saat menduduki posisi struktural di Kejaksaan.

Selain kasus TPPU dengan emas dan uang tersebut, Febrie juga terlibat dalam tiga perkara lain, yaitu dugaan korupsi terkait PT Krakatau Steel, korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan blackout, dan dugaan korupsi serta TPPU dalam kasus PT ASABRI.

Kasus-kasus ini awalnya diusut oleh Polri dan kemudian diserahkan ke Kejagung untuk penanganan lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author