Pemerintah Kabupaten Magelang Mencopot Kepala Desa Sambeng yang menghilang
Pemerintah Kabupaten Magelang secara resmi mencopot Rowiyanto dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, setelah menghilang secara misterius selama tujuh bulan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (4/8/2026).
Pemberhentian tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Margono, yang menyebutkan bahwa keputusan telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) per 3 Agustus 2026.
"Nggih, tanggal 23 Juli. Kami terima SK salinan dari Bagian Hukum. Sekalian penunjukan Pj Kades Sambeng," kata Margono, Kepala Dispermades Kabupaten Magelang.
Sebagai langkah keberlanjutan pemerintahan desa, posisi pimpinan sementara dialihkan kepada pejabat di tingkat kecamatan guna mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Rowiyanto.
"Kalau sudah ada SK pemberhentian kan berarti mengangkat Pj Kepala Desa. Pelaksanaan kepala desa dilakukan Pj. Untuk selaku Pj Kades Sambeng yakni Sekretaris Kecamatan Borobudur, Amron Effendi," kata Margono.
Masa jabatan Penjabat (Pj) Kades Sambeng ini dipastikan berlangsung mulai dari penandatanganan SK hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang dijadwalkan pada Oktober mendatang.
Keputusan tegas ini diambil karena Rowiyanto tidak lagi menjalankan tugasnya, serta pihak keluarga maupun jajaran pemerintah desa tidak mengetahui keberadaannya.
"Informasi dari kecamatan, terus pemerintah desa dalam hal (Pemdes). Pernah BPD ke sini juga tidak tahu (keberadaannya). Terus terakhir terkait dengan istrinya Pak Kades menyampaikan bahwa keluarga tidak tahu keberadaannya," kata Margono.