Otoritas Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Penyelundup Ekstasi
Otoritas penerbangan dan kepolisian Malaysia menggelar investigasi menyeluruh terkait aksi penyelundupan 26 kilogram ekstasi oleh seorang kopilot berinisial MSO pada Senin, 4 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom. Penyelidikan bersama ini melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOT), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), serta Malaysia Aviation Group (MAG). Fokus utama pengusutan tertuju pada prosedur pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), tempat tersangka MSO diduga berhasil lolos membawa koper berisi ribuan butir narkotika melalui jalur khusus kru pesawat.
Direktur Jenderal AKPS Mohd Shuhaily Mohd Zain menegaskan bahwa seluruh awak pesawat pada dasarnya diwajibkan menjalani prosedur pemeriksaan ketat sebelum terbang.
"Hal itulah yang kini sedang diselidiki pihak kepolisian," ujar Mohd Shuhaily Mohd Zain, Direktur Jenderal AKPS, menanggapi modus operandi tersangka yang berhasil menembus pengawasan petugas. Pemerintah Malaysia memastikan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan keterlibatan oknum petugas bandara yang membantu MSO.
Sementara itu, pihak Malaysia Aviation Group menyatakan segera melakukan evaluasi total dan memperketat prosedur pemeriksaan keselamatan terhadap seluruh kru pesawat guna mencegah kejadian serupa berulang. Upaya penindakan ini merupakan buntut dari keberhasilan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang menggagalkan penyelundupan 70.144 butir ekstasi seberat 26 kilogram. Publik Malaysia turut menyoroti efektivitas pengamanan KLIA, terlebih MSO diduga menerbangkan pesawat dalam pengaruh obat-obatan terlarang.