Pilot Malaysia Ditangkap di Soekarno-Hatta Bawa Narkoba 25 Kg
Rekaman kamera pemantau memperlihatkan aksi penangkapan seorang pilot Malaysia berinisial MSO di Terminal 3 Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (28/7/2026). Pilot tersebut diamankan petugas Bea Cukai usai menumpangi penerbangan Malaysia Airlines MH727 dari Kuala Lumpur karena diduga menyelundupkan narkoba senilai Rp 198 miliar.
Unggahan akun Instagram resmi Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Senin (3/8/2026) mendokumentasikan terduga pelaku yang mengenakan seragam penerbang saat mengambil koper di area kedatangan. Meski sempat melewati jalur khusus awak pesawat (fast track), pergerakan pelaku tetap diawasi berdasarkan analisis risiko hingga dilanjutkan ke pemeriksaan fisik.
Petugas Bea Cukai menemukan 14 paket besar ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat bersih 25,19 kilogram di bawah tumpukan pakaian. Selain itu, ditemukan pula botol berisi urine yang disiapkan pelaku untuk menghindari tes urine mendadak, walau hasil tes pascapenangkapan mengonfirmasi pelaku positif MDMA, metamfetamin, dan kokain.
"Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metamfetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metamfetamin, sabu di tempat barang pribadinya," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang di Tangerang, Jumat (31/7/2026), dikutip dari Antara.
Tersangka MSO yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri mengaku dijanjikan imbalan 50.000 ringgit Malaysia untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Ia dijerat Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyelidikan mendalam juga dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan memeriksa rekaman CCTV dan hasil pemindaian bagasi Bandara Internasional Kuala Lumpur guna menelusuri lolosnya bagasi tersebut. Pihak Berkuasa Penerbangan Awam Malaysia (CAAM) turut meninjau aspek regulasi serta kepatuhan prosedur keamanan maskapai.
Sementara itu, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengupayakan akses konsuler dan menyatakan menghormati proses legal di Indonesia. Pihak Malaysia Airlines menegaskan komitmen kerja sama penuh dengan otoritas terkait serta menjalankan evaluasi internal terhadap sistem operasional maskapai.