Kepala BGN Mencopot 137 Kepala Dapur SPPG Usai Keracunan Makanan

Share

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan 137 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia pada Senin (3/8/2026). Tindakan tegas ini diambil menyusul insiden keracunan makanan bergizi gratis yang dialami ratusan siswa SMKM 6 Semarang serta dugaan kasus korupsi, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pemberhentian tersebut mencakup 49 kepala dapur di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan 5 di Jawa Tengah.

Salah satu kepala dapur yang dicopot berada di Semarang, Jawa Tengah, tempat ditemukannya kasus keracunan massal. "Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia," kata Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan video yang diterima, Senin (3/8/2026).

Sudaryono merinci penyebaran wilayah para kepala dapur yang diberhentikan tersebut secara spesifik.

"Diang mengungkapkan rinciannya sebagai berikut: 49 di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan 5 di Jawa Tengah," kata Sudaryono. Pihak BGN mengonfirmasi bahwa lima kepala dapur di Jawa Tengah yang diberhentikan mencakup penanggung jawab dapur di Semarang.

"Termasuk kepala dapur 5 itu yang kemarin dapurnya di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," katanya. Selain kasus keracunan makanan, pemecatan dilakukan akibat pelanggaran indisipliner lain seperti dugaan korupsi dan tindak penipuan (phishing) pengurusan dana operasional.

"Tindakan disiplin ini diberhentikan indisipliner ada kasus keracunan, kemudian ada yang phishing, phishing itu dia berwenang mencairkan uang tapi kemudian mengaku kena scam, kemudian uangnya hilang, ini kami berhentikan, dan dapurnya kami suspend," ungkapnya. Atas serangkaian insiden tersebut, BGN menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan operasional di seluruh unit dapur penyuplai makanan. "Sudaryono memastikan BGN di bawahnya tidak menoleransi kasus keracunan hingga korupsi," kata Sudaryono.

Langkah penindakan ini dibarengi dengan penyiapan sistem pengawasan yang lebih ketat guna mencegah berulangnya insiden serupa di masa mendatang.

"Yang jelas kami zero tolerance pada keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki-pengki, ngentit uang, itu kita zero tolerance dan kami telah siapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good tapi kontrol is better," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author