Wali Kota Bandung Panggil Pengelola Padel Terkait Penebangan Pohon

Share

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berencana memanggil pihak pengelola lapangan padel SixNine untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penebangan pohon secara ilegal di depan lokasi usaha Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, Senin (3/8/2026).

Insiden pemotongan pohon tanpa izin di kawasan tersebut memicu kemarahan pemerintah daerah setempat, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak manajemen fasilitas olahraga itu kini terancam sanksi atas dugaan pelanggaran lingkungan.

Pengelola harian lapangan padel SixNine menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan, meski mengaku belum menerima surat resmi dari otoritas terkait.

"Saya belum dapat tembusan resminya. Mungkin saya juga enggak tahu apakah itu langsung ke pihak manajemen atau bukan," kata pengelola lapangan padel SixNine, Fajar.

Fajar menegaskan bahwa pihak manajemen akan kooperatif dan segera mendatangi Satpol PP Kota Bandung begitu undangan pemeriksaan sampai di tangan mereka.

"Pasti, kita ikutin prosedur yang berlaku aja. Cuman sampai saat ini kami dari pengelola harian di sini belum mendapatkan tembusan apapun," tambahnya.

Mengenai operasional tempat olahraga tersebut, Fajar menjelaskan bahwa lapangan padel SixNine sejatinya baru mulai diperkenalkan ke publik dan menjalani tahap uji coba gratis sejak 20 Juni 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bandung Hukum Lingkungan Hidup
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author