Pemerintah Tegaskan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Berhak Terima Bansos
Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, serta BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menggugurkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial pada Agustus 2026. Kelayakan penerima bansos ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga, bukan status kepesertaan jaminan sosial.
Pemerintah menjelaskan bahwa Portal Perlinsos Digital menilai kelayakan penerima bansos melalui indikator penghasilan per kapita keluarga. Perhitungan dilakukan dengan membagi total pendapatan seluruh anggota keluarga dengan jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah tangga.
Keluarga dengan batas penghasilan per kapita di atas Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per orang berpotensi tidak memenuhi kriteria penerima bansos. Namun, penilaian tersebut murni didasarkan pada kondisi finansial dan bukan karena memiliki kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Edukasi resmi mengenai klarifikasi ini disampaikan oleh pemerintah untuk meluruskan anggapan keliru yang beredar di masyarakat terkait pendaftaran bantuan sosial digital.
"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan otomatis membuat seseorang tidak berhak menerima bantuan sosial," tulis pemerintah dalam unggahan resmi.
Proses penentuan akhir kelayakan penerima bansos tetap mengacu pada pemadanan data sosial ekonomi yang terverifikasi di sistem digital.
"Dalam Perlinsos Digital, yang menjadi dasar penilaian adalah kondisi ekonomi keluarga, bukan sekadar apakah seseorang memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau tidak," tulis pemerintah.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan sendiri diperuntukkan bagi pekerja penerima upah seperti karyawan swasta, pegawai BUMN/BUMD, dan pekerja pabrik. Program ini juga mencakup pekerja bukan penerima upah, meliputi pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, gig worker, hingga seniman.
Pemerintah terus mengimbau seluruh pekerja di sektor formal maupun informal untuk tetap mendaftarkan diri guna mendapatkan perlindungan dari risiko kerja.
"Karena itu, bagi para pekerja seperti pengemudi ojek online, petani, nelayan, pedagang, pekerja lepas, maupun pekerja formal, jangan ragu untuk mendaftar di Portal Perlinsos Digital," tulisnya.
Masyarakat diminta untuk memperbarui data kependudukan secara mandiri agar penilaian kondisi ekonomi keluarga dapat dilakukan secara akurat dan objektif.
"Tetap miliki BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko kerja, sekaligus pastikan data Anda terdaftar agar dapat dinilai sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya," sambungnya.
Sementara itu, otoritas daerah turut memaparkan fungsi perlindungan ganda dari kedua program tersebut bagi masyarakat pekerja.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, mulai dari karyawan swasta, pegawai BUMN/BUMD, pekerja pabrik, pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek daring, pekerja ekonomi digital atau gig worker, hingga seniman. Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak serta-merta menggugurkan hak seseorang untuk memperoleh bantuan sosial sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah," ujar Fachri Idris, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh.
Pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara perlindungan risiko kerja dan program bantuan sosial dari pemerintah pusat.
"BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial negara. Kehadiran Perlinsos Digital dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang saling melengkapi. BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, sedangkan program bansos ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah," jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.
"Informasi yang menyebutkan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan pasti tidak dapat menerima bansos adalah tidak benar. Masyarakat diharapkan selalu mencari dan memastikan informasi melalui sumber resmi agar tidak terpengaruh oleh hoaks," tutupnya.