Wanita di Jakarta Timur Jadi Korban Perampokan Tetangga

Share

Seorang wanita berinisial H (61) melapor ke Polsek Cakung setelah menjadi korban perampokan oleh tetangganya di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) siang.

Korban datang dengan kondisi wajah yang masih terlakban dan mengaku mengalami pencurian di rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB saat hendak melakukan salat, dilansir dari Detikcom.

Menurut Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra, pelaku masuk rumah korban dan mengancam dengan golok sambil melarang korban berteriak.

"Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," ujar Kompol Andre.

Pelaku melakban mulut, tangan, dan kaki korban. Pelaku juga menyuruh korban mengambil barang berharga miliknya.

"Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban," tambahnya.

Korban kemudian berusaha melepaskan ikatan lakban setelah pelaku meninggalkannya dan melaporkan kejadian ke Ketua RT setempat.

Korban menyatakan barang yang diambil pelaku berupa uang tunai Rp 600.000, satu pasang anting seberat satu gram, dan ponsel merek Samsung A07.

Piket Pengendali Polsek Cakung, Iptu Sukoco, bersama tim langsung bergerak ke tempat tinggal pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan berhasil menangkapnya.

Barang bukti hasil perampokan dibawa ke Polsek Cakung untuk proses lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author