Pramono Anung Janji Terbitkan Pergub Lembaga Adat Betawi

Share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan segera memproses Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Kepastian tersebut disampaikan usai menerima desakan dari Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim dalam acara Milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Permintaan penerbitan Pergub tersebut didasarkan pada amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Menurut FBR, naskah rancangan aturan beserta seluruh kajian akademis dan penyelarasan hukumnya telah rampung dikerjakan.

Lutfi Hakim menegaskan penerbitan aturan tersebut sangat mendesak demi kepastian hukum dan keberlanjutan budaya Betawi.

"Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," kata Lutfi.

Selain perlindungan budaya, keberadaan payung hukum ini diyakini bakal menggerakkan roda perekonomian lokal.

"Pergub ini adalah payung hukum yang melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan perajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri," ujarnya.

Meski berkas telah rampung, Lutfi mengungkapkan keprihatinannya lantaran draf tersebut masih tertahan selama lebih dari satu tahun akibat kendala birokrasi dan dinamika internal.

"Sudah lebih dari satu tahun lamanya Pergub yang sangat dinanti-nantikan ini mengendap di meja birokrasi. Yang membuat hati kian teriris adalah kenyataan pahit bahwasanya justru segelintir orang Betawi itu sendiri yang membuat Pergub ini diendapkan," ucapnya.

Ia pun berharap Gubernur DKI Jakarta dapat meresmikan regulasi ini sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat adat menjelang peringatan usia Jakarta yang memasuki lima abad.

"Kami mohon dengan sangat demi keadilan sosial, demi tegaknya marwah kebudayaan di kota global, mohon agar Pergub tersebut dapat segera ditandatangani. Berikanlah kado terindah bagi masyarakat Betawi di ulang tahun perak FBR ini dan menjelang lima abad Kota Jakarta ini," katanya.

Merespons desakan tersebut, Pramono Anung menyatakan komitmennya untuk menghadirkan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi di ibu kota. Ia mengakui intensitas komunikasinya dengan pihak FBR telah berlangsung berulang kali.

"Sehingga dengan demikian ada satu memang, Kiai Lutfi, yang belum terjawab yaitu Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Tapi saya harus jujur Kiai Lutfi, kalau saya bukan orang yang penuh dengan kesabaran menghadapi Kiai Lutfi, sudah pasti saya lari tunggang langgang. Saya ketemu Kiai Lutfi ini puluhan kali. Dengan kesabaran saya, saya ingin betul-betul yang namanya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini," ujar Pramono.

Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta bertindak sebagai fasilitator penerbitan aturan, tanpa mengintervensi struktur kepengurusan lembaga adat nantinya.

"Maka untuk itu Kiai Lutfi, mumpung di sini ada Bang Foke, mari segera Pergub-nya dikeluarkan untuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Urusan nanti penempatan orang dan sebagainya monggo, saya enggak ikut campur, tetapi saya akan memfasilitasi itu," jelasnya.

Pramono juga meminta seluruh pihak yang berpolemik untuk melunakkan sikap agar proses penyiapan regulasi berjalan lancar.

"Tapi saya juga minta kalau sudah begini, Pergub-nya segera kita siapkan. Mbok yang biasanya keras-keras menjadi agak lembut dikit. Yang biasanya ngotot pokoke-pokoke agak lembut dikit," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author