Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape Bigmo Dilaporkan ke KPAI

Share

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perlindungan Anak, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akibat dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektrik atau liquid vape saat siaran langsung.

Laporan ke sejumlah lembaga perlindungan anak tersebut disampaikan oleh konten kreator Sadam Permana. Langkah hukum ini diambil menyusul maraknya sorotan publik dan kecaman dari berbagai pihak terkait dugaan promosi produk dewasa oleh anak-anak.

Sadam Permana menegaskan bahwa pelibatan anak kecil dalam kegiatan pemasaran zat adiktif merupakan tindakan berbahaya yang harus diproses secara hukum hingga tuntas.

"Aku sudah menghubungi dan membuat laporan ke Komnas Anak, KPAI, dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap kasus ini, yang mana live streamer ini mempromosikan produk dewasa dan meminta anak-anak mempromosikannya. Sangat berbahaya sekali dan ini harus dikawal secara tuntas dan harus proses hukum teman-teman," kata Sadam Permana.

Sadam berjanji akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan laporan resmi tersebut kepada masyarakat luas.

"Aku akan update kepada teman-teman bagaimana kelanjutan dari proses laporan ini dan kita harus terus mengawal juga dan mendesak agar pihak yang bersangkutan itu bisa segera memberikan klarifikasi dan benar2 bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan karena ini sangat berbahaya untuk anak," ujar Sadam Permana.

Ia juga meminta dukungan publik untuk mengawal kasus yang menyangkut keselamatan anak-anak ini secara bersama-sama.

"Jadi sekali lagi aku butuh support dan bantuan teman-teman. Aku tidak peduli kalau udah termasuk ke dalam masalah terhadap keselamatan anak harus kita kawal secara bersama. Terimakasih dan aku akan update kelanjutan dari laporan ini kepada teman-teman," kata Sadam Permana.

Kecaman senada juga disampaikan oleh pesohor Manik Marganamahendra yang menilai aksi promosi liquid vape yang melibatkan anak di bawah umur sebagai tindakan yang melanggar hukum.

"Mempromosikan liquid vape di Live Stream YouTube menggunakan anak di bawah umur bukan cuma BDH tapi juga melanggar hukum dan bisa jadi tindak pidana. Stop praising d*mb influencers," tulis Manik Marganamahendra.

Imbas dari kontroversi siaran langsung tersebut, perusahaan vape Tazelab resmi memutus kerja sama dengan Bigmo. Pihak Tazelab menyatakan telah memantau rekaman video yang beredar di media sosial.

"Tazelab memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait cuplikan video yang saat ini beredar di media sosial," kata perwakilan Tazelab.

Manajemen Tazelab menjelaskan bahwa tindakan yang viral tersebut terjadi di luar perencanaan maupun arahan perusahaan.

"Kami menghargai setiap masukan yang disampaikan masyarakat dan memandang hal ini sebagai sesuatu yang perlu kami respons secara terbuka," kata perwakilan Tazelab.

Berdasarkan hasil penelusuran internal perusahaan, interaksi yang melibatkan anak kecil tersebut bersifat spontan dan bukan bagian dari materi komunikasi resmi.

"Berdasarkan hasil penelusuran internal, cuplikan yang beredar merupakan interaksi spontan yang terjadi di luar arahan, perencanaan, maupun sepengetahuan Tazelab. Interaksi tersebut bukan bagian dari konsep kampanye, materi komunikasi, maupun aktivitas promosi yang dirancang oleh Tazelab," ujar perwakilan Tazelab.

Tazelab menegaskan seluruh kampanye pemasarannya selalu ditujukan khusus kepada konsumen dewasa sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Sejak awal, Tazelab tidak pernah mengarahkan, mendorong, ataupun menargetkan anak di bawah umur dalam setiap kegiatan pemasaran. Seluruh komunikasi dan aktivitas kami ditujukan kepada konsumen dewasa serta dijalankan dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata perwakilan Tazelab.

Sebagai bentuk komitmen terhadap standar profesionalisme dan prinsip pemasaran yang bertanggung jawab, Tazelab secara resmi menghentikan kolaborasinya dengan Bigmo.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami terhadap praktik pemasaran yang ada, Tazelab memutuskan untuk mengakhir kerja sama dengan Bigmo. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap bentuk kolaborasi yang membawa nama Tazelab senantiasa berjalan selaras dengan nilai, standar profesionalisme, serta prinsip pemasaran yang bertanggungjawab yang kami pegang," ujar perwakilan Tazelab.

Perusahaan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bentuk kerja sama di masa mendatang.

"Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap proses internal serta seluruh bentuk kolaborasi yang dilakukan agar senantiasa sejalan dengan nilai dan standar yang kami pegang," kata perwakilan Tazelab.

Tazelab menutup pernyataannya dengan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, masukan dan kepercayaan yang diberikan kepada Tazelab," kata perwakilan Tazelab.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author