Polres Bogor Selidiki Kasus Dugaan Perkosaan Remaja hingga Hamil

Share

Seorang pelajar SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri hingga hamil. Pihak keluarga korban telah diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (31/6/2026).

Dugaan tindak pidana ini terungkap setelah kerabat korban merasa curiga terhadap perubahan kondisi fisik remaja tersebut. Keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas setempat untuk menjalani pemeriksaan medis, yang hasilnya mengonfirmasi bahwa korban positif hamil.

Kepolisian Sektor Rancabungur segera merespons kabar tersebut dengan mengunjungi kediaman korban bersama pihak kecamatan dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) guna memberikan pendampingan awal.

"Kita sudah temui keluarganya, bibinya. Kemudian kita arahkan agar membuat laporannya ke Polres, ke PPA Polres, karena ini kan perkaranya khusus, menyangkut anak dan perempuan juga," kata Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana.

Setelah dipastikan hamil melalui pemeriksaan medis di Puskesmas, kerabat korban langsung berkoordinasi dengan petugas kepolisian dan instansi terkait untuk penanganan hukum lebih lanjut.

"Jadi awalnya ada bibinya yang curiga, karena ada perubahan bentuk badannya korban, kok agak beda mungkin, karena curiga gitu dibawa lah ke Puskesmas. Di sana dicek, hasilnya ternyata positif hamil," kata Yudhi.

Pihak kepolisian kemudian mendampingi keluarga untuk memproses penanganan kasus ini secara resmi di tingkat polres karena melibatkan anak di bawah umur.

"Jadi setelah dapat informasi begitu, kita ajak pihak kecamatan ke lokasi, kita ajak IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat), karena kan anak dan perempuan pula ya. Ketemu lah sama bibinya. Kemudian kita koordinasi sama PPA, kemudian kita arahkan agar korban dan keluarganya buat laporan ke PPA Polres Bogor," kata Yudhi.

Korban diketahui merupakan anak yatim yang telah ditinggal ayahnya sejak masih dalam kandungan. Dari keterangan awal yang diperoleh dari korban, terduga pelaku merupakan tetangganya sendiri.

"Akhirnya (korban) ngaku kalau yang melakukan itu si tetangganya. Saya sendiri nggak banyak menggali ya, jadi langsung didampingi ke Polres aja. Jadi diduga, kita juga berdasarkan informasi dari anak itu, diduga pelakunya tetangganya itu," kata Yudhi.

Saat ini korban sudah berada di Polres Bogor guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA.

"Korban sekarang masih di Polres, masih menjalani pemeriksaan di PPA," kata Yudhi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author