Ruben Onsu Bantah Isu Rumah Mewah Dilelang Bank
Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, menepis kabar terkait dugaan pelelangan rumah milik kliennya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Pihaknya menegaskan belum ada pemberitahuan resmi dari pihak perbankan mengenai proses lelang tersebut.
Minola pun menantang pihak yang melempar isu ini untuk membuktikan klaim mereka secara transparan sesuai aturan hukum dan perbankan yang berlaku.
"Tunjukkan, tunjukkan, tunjukkan surat lelangnya! Tunjukkan pemberitahuan lelangnya! Kan ada mekanisme bank.
Bank itu ada mekanismenya. Janganlah bikin kita seperti orang bodoh yang nggak mengerti bagaimana mekanisme bank, bagaimana penanganan kredit macet. Semuanya kan ada aturannya," kata Minola Sebayang.
Sesuai dengan prosedur perbankan, pemilik jaminan wajib mendapatkan pemberitahuan tertulis jika aset jaminan akan disita atau dilelang. Lantaran properti tersebut terdaftar atas nama Ruben Onsu, proses lelang dinilai mustahil berjalan tanpa dokumen resmi.
"Pasti diberitahu sebagai pemilik jaminan atas nama Ruben Onsu. Masa Ruben Onsu nggak dikasih tahu melalui surat bahwa objek itu segera dilelang kalau nggak dilunasi? Itu kok kita belum terima surat ya? Kan akan jadi salah juga pihak banknya kalau memang hanya menyurati S saja," ujar Minola Sebayang.
Guna memastikan kepastian informasi, pihak kuasa hukum telah melakukan klarifikasi langsung kepada bank terkait. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa status jaminan masih dalam tahap prosedur penyelesaian internal dan belum memasuki tahap pelelangan.
"Dan kami sudah konfirmasi ke pihak bank, dan bank menjawabnya adalah masih dalam prosedur penyelesaian. Kurang apa lagi? Jadi janganlah mengarang sesuatu hanya untuk kelihatan sebagai korban dan kemudian menyalahkan semuanya ke Ruben," tutur Minola Sebayang.