DPR Mendesak Polisi Usut Kematian Sutrimo Di Jakarta Selatan

Share

Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI Teuku Ibrahim mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan jenazah pria bernama Sutrimo di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyelidikan atas kasus tersebut diminta berjalan cepat dan transparan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (28/7/2026).

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini menangani penanganan kasus penemuan mayat yang belum diketahui pasti penyebab kematiannya. Petugas juga telah mendatangi kembali tempat kejadian perkara di Jalan Kramat Pela RT 11 RW 11, Kelurahan Pulo, untuk mengumpulkan bukti penunjang.

Teuku Ibrahim meminta kepolisian segera memberikan kejelasan status hukum perkara guna mencegah spekulasi publik.

"Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!" kata Teuku Ibrahim dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan bahwa kelambatan penanganan berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik," lanjut Teuku Ibrahim.

Penanganan yang profesional juga menjadi sorotan agar proses hukum berjalan independen tanpa ada intervensi luar.

"Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang-keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat," pungkas Teuku Ibrahim.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan diduga bekerja sebagai kepala rumah tangga dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Kepolisian menyatakan masih memverifikasi latar belakang korban tersebut.

"Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (26/7/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author