BGN Pecat 9 ASN dan Tutup Permanen 833 Dapur MBG

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemecatan terhadap sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K serta menghentikan operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyuplai Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (27/7/2026).

Sanksi tegas terhadap para pegawai tersebut diberikan menyusul temuan keterlibatan dalam judi online hingga penyalahgunaan anggaran internal lembaga. Kepala BGN Sudaryono menegaskan langkah pemecatan diambil guna menjaga integritas instansi.

"Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Pelanggaran disiplin berat yang ditemukan mencakup tindakan tidak disiplin, aktivitas judi online, hingga penggelapan dana BGN secara ilegal. Sudaryono membeberkan detail indikasi penyelewengan tersebut dalam keterangannya.

"Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya," bebernya.

Pihak BGN menerapkan metode investigasi khusus untuk mengusut laporan dugaan penyelewengan dana oleh oknum pegawai. Menurut Sudaryono, penindakan hukum harus dilakukan agar tidak mencoreng reputasi pegawai lain yang berkinerja baik.

"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA kita investigasi, orangnya ngaku," katanya.

Sudaryono menambahkan penindakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap integritas lembaga.

"Mohon maaf, demi menyelamatkan yang baik, maka kita korbankan, bukan korbankan sebetulnya, ya harus kita hukum orang-orang yang tidak baik yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," tutup Sudaryono.

Selain sanksi personalia, BGN menghentikan operasional 833 dapur MBG di berbagai wilayah Indonesia karena pelanggaran standar higienitas, sanitasi, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Wilayah penutupan mencakup 98 dapur di Sumatra, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.

"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini. Yang terdiri dari 98 di wilayah 1, wilayah Sumatra. (Sebanyak) 311 di wilayah Jawa dan Madura. Dan wilayah 3 (sebanyak) 424 dengan total 833," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Berbeda dari kebijakan penangguhan sebelumnya, seluruh SPPG yang ditutup secara permanen ini dipastikan tidak akan menerima pembayaran modal maupun operasional dari BGN.

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu. Misalnya, dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah di-suspend, tutup tidak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," tegasnya.

Penutupan permanen dilakukan setelah pengelola dapur MBG gagal memanfaatkan tenggat waktu perbaikan yang telah diberikan oleh BGN.

"Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement, itu yang tidak bisa kemudian kita minta, kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspen secara permanen," pungkas Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author