Pemerintah Salurkan BPNT Tahap 3 2026 Rp600.000 Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 secara bertahap sejak 20 Juli 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Setiap KPM berhak menerima bantuan senilai Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026, melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, "Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran," seperti dikutip dari KompasTV.
Penyaluran dilakukan bertahap karena perbedaan waktu distribusi di tiap daerah dipengaruhi oleh validasi data penerima, kesiapan administrasi, dan mekanisme distribusi melalui bank dan PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BPNT tahap 3 secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Sistem akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode bantuan Juli-September 2026. Status "YA" menandakan penerima telah ditetapkan sebagai KPM, sedangkan "Proses Transfer" berarti bantuan sedang disalurkan.
Dalam sistem Data Terpadu Sosial (DTS), terdapat beberapa status penting yang harus dipahami KPM seperti SI, Proses Cek Rekening, dan Exclude.
Kode SI menunjukkan data penerima sudah lolos verifikasi administrasi dan siap pencairan dana. Status ini menandakan penerima tinggal menunggu dana masuk rekening KKS.
Status Proses Cek Rekening menandakan rekening penerima masih dalam tahap verifikasi data oleh sistem dan pihak bank untuk memastikan kesesuaian identitas dan rekening sebelum pencairan dilakukan.
Status Exclude berarti penerima tidak ditetapkan sebagai penerima BPNT tahap 3 tahun 2026 akibat evaluasi data yang rutin dilakukan pemerintah. Penerima dengan status ini disarankan melakukan pengecekan dan pembaruan data melalui jalur resmi.
Penyaluran BPNT tahap 3 masih berlangsung melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Pemerintah mengimbau KPM untuk rutin memeriksa saldo rekening KKS melalui ATM, mobile banking, atau agen bank agar mengetahui kapan dana sudah masuk.
Masyarakat juga diingatkan tidak mudah percaya informasi di luar sumber resmi agar terhindar dari kesalahan informasi terkait pencairan BPNT tahun 2026.
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan bansos anak balita melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan mendukung kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan serta meningkatkan gizi dan kesehatan anak usia 0-6 tahun.
Bansos anak balita diberikan sebesar Rp3.000.000 per tahun dan disalurkan secara bertahap sesuai jadwal pemerintah. Penerima harus terdaftar sebagai KPM PKH dan memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Penyaluran bansos anak balita juga dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dengan jadwal yang dapat berbeda di setiap daerah.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos anak balita melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data sesuai KTP dan domisili.
Untuk mengetahui status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dapat mengecek secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau situs resmi kemensos.
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dari desil 1 (paling miskin) sampai desil 10 (paling sejahtera). Penentuan desil penting karena menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan calon penerima bansos, termasuk PKH dan BPNT.
| Desil | Arti Desil | Program Bansos yang Diterima |
|---|---|---|
| Desil 1 | Kelompok 10% terendah (sangat miskin) | PKH, BPNT, JKN |
| Desil 2 | Kelompok 10-20% terendah (miskin) | PKH, BPNT, JKN |
| Desil 3 | Kelompok 20-30% terendah (hampir miskin) | PKH, BPNT, JKN |
| Desil 4 | Kelompok 30-40% terendah (rentan miskin) | PKH, BPNT, JKN |
| Desil 5 | Kelompok 40-60% terendah | BPNT, JKN |
| Desil 6 | Kelompok 40-60% terendah | Umumnya bukan prioritas bansos reguler |
| Desil 7-10 | Kelompok 30% tertinggi (paling sejahtera) | Bukan prioritas penerima bansos |
Meski begitu, tidak semua keluarga di desil rendah otomatis menerima bansos karena penyaluran tetap mempertimbangkan kuota dan kriteria program.
Masyarakat yang merasa status desil belum sesuai dapat mengajukan perubahan data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau aplikasi Cek Bansos yang akan diverifikasi oleh pendamping sosial dan BPS.