BGN Ancam Pemecatan Kepala SPPG Lakukan Markup Harga MBG

Share

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengancam memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang melakukan markup harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Pusat pada Senin, 27 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Sanksi tegas berupa pemecatan hingga penutupan operasional dapur akan langsung diterapkan apabila ditemukan oknum yang terbukti memanipulasi harga pengadaan bahan makanan.

"Kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar di mark up itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend," ujar Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

BGN juga mengimbau seluruh pihak mitra untuk segera melaporkan segala bentuk kejanggalan atau dugaan pelanggaran guna memastikan keadilan dalam proses pengadaan bahan pangan.

"Jadi kalau minta fee minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Sehingga silahkan, jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami," tambah Sudaryono.

Pengetatan aturan ini dilakukan demi menjaga dedikasi ribuan petugas yang bekerja jujur dalam menjalankan program MBG. Penegakan integritas dinilai menjadi aspek krusial mengingat Kepala SPPG berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Saya ulangi status kepala dapur di setiap dapur adalah abdi negara. Sehingga penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu tu kemudian bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya dan memastikan menu yang tersaji itu adalah baik," beber Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author