Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara permanen hingga 27 Juli 2026. Penghentian ini dilakukan karena unit pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) tidak memenuhi standar sesuai SOP yang berlaku.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa ada 883 dapur yang disuspend, terdiri dari 98 SPPG di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah lainnya, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Sudaryono menegaskan bahwa kali ini suspend dilakukan tanpa pembayaran insentif, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang tetap membayar meski suspend.
"Dulu kan di-suspend tapi tetep dibayar. Kalau ini sudah di-suspend, tutup tidak dibayar ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," ujar Sudaryono.
Lebih lanjut, penghentian permanen ini disebabkan oleh ketidakpatuhan dapur dalam memperbaiki kualitas dan standar pelaksanaan program MBG, terutama terkait higienis dan sanitasi.
"Kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, yaitu terkait higienis dan sanitasinya. Kemudian IPAL-nya, jadi yang tidak komitmen terhadap apa yang menjadi requirement, itu yang tidak bisa. Kemudian kita minta, kita kasih tenggat waktu untuk perbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen," tambah Sudaryono.