Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI dan Catat Harta Rp80,5 Miliar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Kepastian pengunduran diri tersebut diumumkan oleh pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2026).
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Langkah pengunduran diri ini mengakhiri masa pengabdian panjang Perry Warjiyo di bank sentral yang telah dimulainya sejak tahun 1984. Sebelum dipercaya memimpin Bank Indonesia selama dua periode, yakni 2018–2023 dan 2023–2028, pria kelahiran Sukoharjo tahun 1959 ini menempati berbagai posisi strategis.
Perry pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013–2018 serta Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) pada 2007–2009 mewakili South-East Asia Voting Group. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia meraih sejumlah penghargaan internasional, termasuk The Best Central Bank of the Year dari Global Islamic Finance Awards pada 2018 dan 2022.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 15 Maret 2026, Perry Warjiyo tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp80.500.957.247 tanpa memiliki utang.
Sebagian besar aset milik lulusan doktor dari Iowa State University ini berupa tanah dan bangunan senilai Rp52,32 miliar yang tersebar di Jakarta, TanSeg, Sleman, Sukoharjo, hingga Karawang. Selain itu, laporan LHKPN juga mencantumkan kepemilikan surat berharga senilai Rp20,87 miliar, kas dan setara kas Rp2,19 miliar, kendaraan Mercedes Benz S450 tahun 2023 senilai Rp2,08 miliar, serta harta bergerak lainnya.