Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI Destry Damayanti Jadi Pjs

Share

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya setelah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Posisi pimpinan Bank Indonesia kini diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara. Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026).

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat tersebut dan akan menerbitkan keputusan presiden terkait pemberhentian secara hormat.

"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.

Pemerintah menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian Perry Warjiyo yang telah memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun.

"Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," lanjut Pras. Berdasarkan mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia, penggantian posisi pimpinan utama dilakukan secara otomatis oleh Deputi Gubernur Senior.

"Sesuai mekanisme, akan diterbitkan keputusan pemerintah pemberitahuan sekaligus secara hormat dari Gubernur Bank Indonesia," kata Prasetyo Hadi. Pemerintah memastikan bahwa transisi kepemimpinan ini akan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

"Untuk selanjutnya, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara, yang dimaksud sebagai Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry damayanti," ujar Hadi. Selain menetapkan pejabat sementara, pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal dalam menjaga perekonomian nasional. "Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dinilai sangat vital untuk mengawal stabilitas moneter dan fiskal negara.

"Kami mewakili pemerintah menyampaikan ke masyarakat mari kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang diberikan oleh UU di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat," kata dia. Menanggapi penunjukan tersebut, Destry Damayanti menegaskan bahwa penugasannya adalah menjalankan mandat undang-undang sebagai pelaksana tugas sementara. "Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, ini adalah pejabat gubernur sementara," ujar Destry.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author