PKB Usulkan Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Share

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan perbaikan terhadap 108 undang-undang demi memastikan kedaulatan ekonomi nasional berjalan optimal. Usulan tersebut disampaikan dalam acara yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis (23/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Gagasan revisi regulasi dalam jumlah besar ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kerangka hukum dengan arah kebijakan ekonomi pemerintah saat ini. PKB menilai komitmen ekonomi nasional harus selaras dengan upaya pengelolaan kekayaan dalam negeri agar manfaatnya dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

"Pak Presiden, PKB mencatat paling tidak ada 108 undang-undang yang harus kita perbaiki agar kedaulatan ekonomi kita benar-benar bisa kita jalankan," kata Cak Imin.

Muhaimin menekankan bahwa penataan kembali berbagai pasal dalam regulasi merupakan bentuk keseriusan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara mandiri.

"Undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri ini kaya dan harus dinikmati oleh rakyatnya sendiri, amin," ungkap Cak Imin.

Dukungan penuh juga diberikan oleh pihak PKB terhadap kelanjutan arah baru pembangunan ekonomi yang diprioritaskan oleh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Kesungguhan inilah yang membawa kita semua hari ini pada satu kesimpulan: Arah baru ekonomi ini tidak boleh berhenti. PKB akan terus bersama Pak Prabowo mensukseskan arah baru ekonomi ini," kata Cak Imin.

Menurutnya, pilar utama dari kebijakan tersebut telah mulai terlihat melalui berbagai komitmen nyata di berbagai kesempatan resmi.

"Ini cita-cita yang nampaknya sudah mulai kelihatan arah kebijakan yang ditempuh. Inilah jalan baru yang sudah dirintis oleh berbagai komitmen Bapak Presiden dalam berbagai forum," sambung Cak Imin.

Beberapa aturan perundang-undangan utama yang menjadi sasaran perubahan mencakup sektor investasi, sumber daya alam, hingga tata kelola keuangan negara.

"Banyak, perubahan Omnibus Law, perubahan Undang-undang Kehutanan, Minerba, Keuangan Negara, Agraria, semua harus diubah. Ini kita ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri," imbuh Cak Imin.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author