Polisi Tangkap Juru Parkir Pencuri Sepatu Kos di Kebayoran Baru
Aparat Polsek Metro Kebayoran Baru mengamankan seorang juru parkir berinisial HM (50) yang diduga mencuri sepatu di tiga rumah kos wilayah Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pelaku ditangkap pada Senin, 20 Juli 2026 pukul 21.00 WIB di Jalan Antena 2, Kramat Pela, saat hendak melancarkan aksi keempanya.
Aksi tersangka yang meresahkan warga akhirnya terhenti setelah identitasnya dikenali melalui foto yang disebarkan masyarakat sekitar. Petugas kepolisian yang menerima laporan warga segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku ke Mapolsek Metro Kebayoran Baru.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma menjelaskan bahwa identitas pelaku mulai terungkap berkat kewaspadaan warga sekitar lokasi kejadian.
"Kasus ini cukup meresahkan karena sudah 3 kali melakukan pencurian ya dengan pelaku yang sama. Kemudian pada saat akan melakukan pencurian keempat, kebetulan karena kami sudah menyebar informasi kemudian dari beberapa warga juga memasang foto pelaku jadi sudah mulai dikenali. Berawal dari laporan warga karena adanya tersangka ini, akhirnya lalu diamankan dan dibawa ke Polsek," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Pasar Kebayoran ini diringkus petugas saat melintas di pemukiman warga.
"Diamankannya pada hari Senin tanggal 20 Juli pukul 21.00 WIB di Jalan Antena 2, Kramat Pela. Kemudian untuk nama tersangka inisialnya HM, usia itu hampir 50 tahun. Pekerjaan serabutan, tapi lebih banyak sebagai tukang parkir ya, juru parkir di Pasar Kebayoran," kata AKBP Nugrahadi Kusuma.
Modus operandi yang digunakan tersangka yakni berpura-pura menjadi penghuni atau pemilik kos untuk mengelabuhi warga sekitar.
"Jadi modus yang dilakukan beliau berkeliling di gang-gang dengan cara berjalan kaki kan. Pada kejadian pertama menggunakan topi, kemudian pada TKP kedua pakai masker. Nah kemudian setelah itu mengamati situasi, begitu dilihat pintu pagar itu bisa terbuka dan sepi, kemudian tersangka ini masuk, seolah-olah sebagai penghuni kosan atau yang memiliki kos-kosan, kemudian mengeluarkan apa namanya travel bag ya, travel bag, kantong ini, kantong bag ini, terus diambilin semua sepatunya," kata AKBP Nugrahadi Kusuma.
Sebagian besar sasaran pencurian merupakan kos-kosan putri dengan menyasar barang bermerek yang sering digunakan.
"Untuk sepatu yang dicuri, beliau mengenali sebagai sepatu yang sering digunakan. Artinya ada beberapa yang mereknya lumayan, New Balance. Rata-rata sebagian besar New Balance. Dan sebagian kos-kosannya kos-kosan putri ya, kos-kosan putri," kata AKBP Nugrahadi Kusuma.
Hasil kejahatan tersebut kemudian dijual secara borongan di area pasar loak kawasan Kebayoran Baru.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru AKP Andre J. R. Simamora mengungkapkan bahwa hasil curian tersebut dijual secara acak tanpa dilengkapi boks asli.
"Untuk tempat jualnya juga dia random, karena sifatnya bagi yang mau terima saja. Karena kan kondisi sepatu ini tanpa boks. Jadi, mana penjualan yang mau menerima, itu dia langsung jual di sana dan borongan.
Kurang lebih kalau misalkan untuk jumlahnya, misalkan dia membawa sepatu beberapa pasang, itu langsung dia jual borongan. Kurang lebih dari sekitar Rp 150.000 sampai Rp 300.000," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru AKP Andre J. R.
Simamora.
Saat ini HM resmi ditahan di Mapolsek Metro Kebayoran Baru dan dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.