Badan Gizi Nasional Ungkap Modus Penipuan Lokasi Satuan Pelayanan Gizi

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri mengusut kasus penipuan penjualan titik lokasi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah pada Senin (25/5), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjelaskan pelaku umumnya mendaftarkan yayasan untuk mendapatkan ID SPPG tahap awal, lalu menawarkan jasa pengurusan kepada pihak lain dengan mengaku sebagai pejabat atau relasi BGN.

"Mereka bilang bisa membantu mengurus ID titik SPPG. Dari situ kemudian terjadi transaksi," ujar Sony, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Kelompok penipu lain juga mengklaim mampu mengurus beberapa lokasi sekaligus dengan meminta imbalan uang sekitar Rp25 juta hingga Rp50 juta dari korban, namun identitas resmi yang dijanjikan tidak pernah terbit.

Sony menegaskan bahwa lembaga pemerintah tersebut tidak pernah menjalin kerja sama dengan organisasi atau perusahaan swasta mana pun untuk pengurusan identitas lokasi tersebut, karena seluruh proses harus diajukan langsung oleh yayasan pemohon.

Pendaftaran resmi wajib melewati verifikasi legalitas dokumen seperti Nomor Induk Bangunan (NIB), alamat lengkap, status kepemilikan tanah, hingga laporan bertahap mengenai perkembangan fisik bangunan dapur.

"Misalnya progres pembangunan tembok sudah 10%, pengadaan peralatan dapur 20%, semuanya diverifikasi," kata Sony, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Aksi kriminal ini dilaporkan telah menimbulkan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar di wilayah Jawa Barat yang melibatkan 21 korban dengan rata-scale kerugian Rp100 juta per orang.

Laporan tindak pidana serupa kini juga mulai ditemukan di Lombok Timur dengan satu korban resmi, serta adanya informasi mengenai rencana pelaporan dari 20 korban lain yang tertipu oleh sebuah yayasan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author