Gerindra Bantah Prabowo Intervensi Kasus Hukum Mantan Jampidsus

Share

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra membantah keras klaim pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus dugaan kriminalisasi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Minggu (19/7/2026).

Dilansir dari Detikcom, Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan bahwa Kepala Negara menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil dan tidak pernah mencampuri urusan peradilan.

Bambang menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang dinilai bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut menambahkan bahwa Presiden selalu mengingatkan internal partai untuk tidak melindungi kader yang terjerat kasus hukum atau tindakan tercela.

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia

Bambang juga mencontohkan penegakan hukum yang tidak pandang bulu di era saat ini, termasuk yang menyasar anggota kabinet.

"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," imbuh dia.

Lebih lanjut, Gerindra meminta agar pihak pengacara tidak menggunakan nama Presiden sebagai instrumen pembelaan klien.

"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," sebut dia.

Sebelumnya, Hotman Paris selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan bahwa kliennya mengalami kriminalisasi dan mengaku tidak mengharapkan bayaran dalam menangani kasus ini.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman kemudian menyinggung kedekatan profesionalnya dengan Prabowo Subianto selama puluhan tahun sebagai alasan kesediaannya membela Febrie.

"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman.

Menurut Hotman, Febrie merupakan sosok berprestasi yang semestinya diapresiasi karena telah menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author