Dindikbud Kota Tangsel Terapkan Kebijakan Baru dalam SPMB 2026/2027
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menerapkan kebijakan baru dengan menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik sebagai salah satu komponen penilaian Seleksi Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni menjelaskan perubahan mekanisme seleksi tersebut mencakup penyesuaian kuota pendaftaran serta penggunaan basis data baru untuk jalur afirmasi.
"Sedangkan kuota SMP Negeri dibagi menjadi jalur domisili 40 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 25 persen dan mutasi 5 persen," ungkap Deden Deni, Kepala Dindikbud Kota Tangsel kepada Tangerang Ekspres, Jumat (22/5).
Dindikbud Kota Tangsel mengantisipasi potensi kendala teknis dengan mendirikan berbagai kanal layanan pendampingan dan posko pengaduan daring di tingkat sekolah maupun dinas.
“Kami menyiapkan kanal layanan di sekolah maupun dinas agar masyarakat bisa mendapatkan pendampingan apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran,” ujar Deden Deni, Kepala Dindikbud Kota Tangsel.
Setiap sekolah negeri diinstruksikan untuk menyiagakan petugas operator khusus guna membimbing para orang tua calon siswa dalam menginput data administrasi secara daring.
“Pendaftaran tetap dilakukan secara online, tetapi operator sekolah tetap disiapkan untuk membantu masyarakat,” tambah Deden Deni, Kepala Dindikbud Kota Tangsel.
Fasilitas posko pengaduan tersebut dioptimalkan untuk mempercepat respons penanganan hambatan sistem yang mungkin dihadapi oleh masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung.
“Kalau ada kendala teknis atau kesulitan saat mendaftar, masyarakat bisa langsung datang ke posko layanan yang sudah kami siapkan,” jelas Deden Deni, Kepala Dindikbud Kota Tangsel.
Sementara itu, Sekretaris Dindikbud Kota Tangsel Billy Sukarsana memaparkan bahwa prioritas utama tetap dialokasikan pada jalur domisili demi menjaga asas pemerataan akses fasilitas pendidikan.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Kota Tangsel,” ujar Billy Sukarsana, Sekretaris Dindikbud Kota Tangsel.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali validitas seluruh dokumen kependudukan serta berkas persyaratan khusus sebelum tahapan verifikasi berkas dimulai.
“Kami meminta orang tua mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala saat verifikasi,” tambah Billy Sukarsana, Sekretaris Dindikbud Kota Tangsel.
Pihak kedinasan mencatat total daya tampung penerimaan kali ini mencapai 503 siswa untuk TK Negeri, 16.080 siswa untuk SD Negeri, dan 9.976 siswa untuk jenjang SMP Negeri.
"Pelaksanaan SPMB SMP Negeri dibagi menjadi tiga tahap, yakni jalur domisili pada 22-24 Juni 2026, jalur prestasi dan mutasi pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026, serta jalur afirmasi dan disabilitas pada 6-8 Juli 2026," tutup Billy Sukarsana, Sekretaris Dindikbud Kota Tangsel.
Kebijakan pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik ini selaras dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memberikan fleksibilitas pembobotan nilai kepada pemerintah daerah.
“Jalur prestasi kan ada dua, akademik dan non akademik. Akademik itu juga ada dua, rapor dan TKA. Ada daerah yang melakukan tes tambahan, silakan. Yang penting jangan sampai mencederai prinsip keadilan makanya bobot TKA juga bermacam-macam,” kata Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen pada Kamis.
Kementerian memantau adanya variasi proporsi nilai TKA antarwilayah, di mana beberapa daerah menetapkan bobot hingga 80 persen sedangkan wilayah lain menerapkan skema seimbang.
“Ada yang 50 persen, fifty-fifty dengan rapor, monggo disilahkan,” kata Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen.
Otoritas penentuan persentase nilai tersebut diserahkan penuh kepada juknis pemda masing-masing karena mayoritas daerah menggunakannya sebagai instrumen penyaringan jalur prestasi.
“Memang TKA nanti akan sangat berhubungan dengan SPMB, tetapi itu menjadi otoritasnya pemerintah daerah untuk proporsi ataupun bobot dan lain-lain. Tetapi umumnya, seluruh pemerintah daerah memang menggunakan hasil TKA ini untuk jalur prestasi di SPMB,” kata Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen pada Rabu (8/4).
Tahapan pendaftaran SPMB 2026/2027 dimulai dari TK Negeri Pembina pada 25-26 Mei 2026, disusul SD Negeri pada 8-19 Juni 2026, dan hari pertama masuk sekolah serentak dijadwalkan pada 13 Juli 2026.