Donald Trump Ancam Cabut Izin Siaran Televisi Amerika Serikat
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mencabut izin siaran beberapa jaringan televisi utama di negaranya setelah mereka menolak menyiarkan pidato terbarunya secara langsung pada Kamis (16/7/2026) malam waktu setempat, seperti dilansir dari Detikcom.
Dua jaringan televisi utama AS, NBC dan ABC News, tidak menayangkan pidato jam tayang utama (prime-time) tersebut di saluran siaran utama mereka. Media berita terkemuka lainnya, CNN, juga mengambil langkah serupa terhadap pidato yang membahas masalah keamanan pemilu menjelang pemilu sela bulan November mendatang.
Tindakan penolakan siaran langsung dari media-media besar ini memicu kemarahan Trump yang menyampaikannya langsung saat berpidato di Gedung Putih.
"Dalam langkah yang tergolong langka, NBC dan ABC media penyebar berita palsu sama-sama mengatakan mereka tidak akan meliput pidato ini," kata Trump.
Presiden AS tersebut kemudian melayangkan tuduhan tanpa bukti bahwa stasiun televisi yang tidak menyiarkan pidatonya terlibat dalam konspirasi untuk mencurangi pemilu.
"Mereka dan pihak media lainnya merupakan bagian dari sebuah konspirasi. Kecurangan seperti ini seharusnya berujung pada pencabutan lisensi mereka," cetus Trump.
Dirinya juga mempermasalahkan hak penggunaan frekuensi publik yang digunakan oleh stasiun-stasiun televisi swasta tersebut.
"Mereka menggunakan gelombang siaran publik kita, yang bernilai miliar dolar, tanpa biaya sama sekali. Mereka tidak membayar sepeser pun," sebut Trump.
Pihak stasiun televisi memberikan klarifikasi resmi mengenai kebijakan siaran mereka. Juru bicara ABC News menyatakan bahwa pidato tersebut tetap ditayangkan melalui platform streaming ABC News Live dan ABC News Radio. Sementara itu, NBC mengalihkan tayangan ke layanan streaming gratis NBC News NOW, dan CNN memantau jalannya pidato untuk kebutuhan berita sambil menyiarkannya di situs web serta saluran streaming berbayar CNN All Access.
Secara hukum, para pakar penyiaran menilai bahwa media di AS dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi untuk menentukan program yang mereka tayangkan sendiri. Dalam pidato yang sama, Trump juga kembali mengungkit klaim kecurangan pemilu tahun 2020, meskipun lebih dari 60 gugatan hukum, proses audit, serta Departemen Kehakiman pada eranya tidak menemukan bukti kecurangan tersebut.