KCI Wajibkan Penumpang Commuterline Bandara Duduk Sesuai Nomor Tiket

Share

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bakal menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan penumpang Commuterline Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk duduk sesuai dengan nomor kursi yang tertera pada tiket mulai September 2026.

Langkah penataan sistem tempat duduk ini diambil oleh manajemen setelah kabar mengenai perubahan skema pelayanan tersebut sempat beredar luas di media sosial. Berdasarkan laporan dari Detik Finance pada Jumat (17/7/2026), kebijakan baru tersebut saat ini sudah memasuki fase pengenalan kepada masyarakat.

Vice President Corporate Secretary PT KCI, Kirana Amanda, mengonfirmasi penyesuaian sistem operasional itu demi mendongkrak aspek ketertiban sekaligus kenyamanan para pengguna jasa angkutan massal tersebut. Melalui aturan teranyar ini, setiap penumpang tidak bisa lagi memilih tempat duduk secara acak karena identitas kursi akan langsung dicantumkan pada lembar tiket pemesanan.

"Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi, pemberlakuan direncanakan diimplementasikan pada bulan September," ungkap Kirana saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/7/2026).

Sebelum regulasi penomoran ini resmi diuji coba, operasional Commuterline Basoetta mengadopsi skema bebas duduk (free seating). Mekanisme lama tersebut membebaskan para pelanggan untuk menempati area kursi mana pun yang masih kosong di dalam gerbong kereta.

"Ketentuan duduk sesuai nomor kursi pada tiket diberlakukan guna kenyamanan dan ketertiban dalam layanan Commuterline Basoetta," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author