Polda Metro Jaya Pastikan Emas dan Dolar Mantan Jampidsus Asli

Share

Polda Metro Jaya mengonfirmasi keaslian barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang sitaan dari tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA), setelah menyelesaikan proses pemeriksaan laboratorium pada Jumat (17/7/2026).

Penyelidikan kasus korupsi ini awalnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi terkait komoditas batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel, seperti dilansir dari Detikcom.

Pemeriksaan keaslian barang bukti berharga tersebut melibatkan lembaga eksternal yang memiliki otoritas resmi untuk memastikan validitas fisik dari logam mulia dan mata uang asing yang disita petugas.

"Intinya, emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Keaslian uang rupiah yang turut diamankan juga telah dikonfirmasi setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan fisik langsung dengan pihak Bank Indonesia.

"Terus rupiah dari BI juga itu asli," ujar Budi Hermanto.

Hingga saat ini, pihak penyidik kepolisian masih menunggu dokumen resmi dari laboratorium terkait hasil pengujian mata uang asing lain yang disita saat penggeledahan di 12 lokasi berbeda.

"Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu. Nanti saya sampaikan detailnya," ujar Budi Hermanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author