Polisi Sukabumi Bongkar Siasat Pelaku Pembunuhan Hapus Jejak Digital

Share

Aparat Polres Sukabumi berhasil membongkar siasat licik pelaku pembunuhan berinisial H alias Delon (42) yang berupaya mengaburkan barang bukti setelah menghabisi nyawa Eka Yani (35) di area perkebunan jati Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian berhasil mengungkap bahwa pelaku sempat menghapus total seluruh riwayat komunikasi pada telepon genggamnya demi memutus hubungan dengan korban selama hampir dua pekan pelariannya, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (17/7/2026).

Upaya penghilangan barang bukti tersebut dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian saat rilis kasus di Mapolres Sukabumi.

"Pelaku berusaha untuk mengaburkan peristiwa pidana yang telah dilakukan. Dengan menggadaikan sepeda motor, menjual barang-barang milik korban, melakukan format komunikasi, dan sebagainya, sehingga jejak digital daripada komunikasi antara korban dan pelaku sudah hilang," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

Meskipun pelaku telah memformat ponsel miliknya, Polres Sukabumi mengandalkan metode penyelidikan modern guna memulihkan data-data komunikasi yang sempat hilang tersebut.

"Namun kita akan melakukan pendekatan dan scientific crime. Biar laboratorium (yang membuktikan)," tegas Samian.

Melalui penerapan metode digital forensik yang dikombinasikan dengan penyelidikan konvensional di lapangan, tim penyidik akhirnya berhasil memulihkan riwayat pesan penting yang dikirim sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Dari pemulihan data tersebut, polisi mendeteksi adanya petunjuk mengenai janji temu terakhir antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author