Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kebun Jati
Aparat Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Eka Yani (35) yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka di area perkebunan jati Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Penyelidikan intensif yang dilakukan polisi kurang dari 24 jam setelah identitas korban teridentifikasi berhasil mengamankan pelaku berinisial H alias Delon (42). Informasi pengungkapan kilat ini dilansir dari Detikcom pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa identitas korban dan pelaku berhasil diungkap menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) serta penyelidikan konvensional di lapangan.
"Dari penanganan yang kita lakukan, berhasil diungkap bahwa korban adalah EH (35), perempuan. Kemudian dugaan pelaku tindak pidana adalah H alias I atau D (42)," kata Samian, Kapolres Sukabumi.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden berdarah ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman serta perselisihan mengenai masalah uang antara korban dan pelaku. Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi di kawasan hutan jati pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor menuju ke area perkebunan jati yang berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga sebelum akhirnya terlibat cekcok mulut.
"Modus daripada kejahatan ini adalah adanya salah paham terkait masalah uang, kemudian ada perselisihan paham. Di situulah yang akhirnya memicu pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala dengan menggunakan botol dan juga menggunakan batu sebanyak dua kali," beber Samian, Kapolres Sukabumi.
Pelaku H saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sukabumi.