DPRD Jabar Bahas Wacana Aktivasi Kembali SPP SMA dan SMK Negeri

Share

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas wacana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan untuk siswa SMA dan SMK negeri dalam rapat kerja panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Rencana penarikan biaya bulanan tersebut dilansir dari Detikcom hanya menyasar keluarga dengan kategori ekonomi desil 6 hingga 10. Sebaliknya, anak dari keluarga miskin dan rentan miskin yang masuk kategori desil 1 sampai 5 dipastikan tetap bebas biaya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto memberikan penegasan bahwa wacana reaktivasi sumbangan pendidikan tersebut saat ini masih berada dalam tahapan awal pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.

"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," ucap Purwanti kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar pada Selasa (14/7/2026), dikutip dari detikJabar.

Dukungan anggaran tambahan dinilai diperlukan oleh banyak sekolah negeri agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan optimal. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menjelaskan adanya kesenjangan pendapatan sekolah dengan biaya layak per siswa yang mencapai Rp4,5 juta per tahun, sementara pemerintah saat ini baru mampu menanggung sekitar 40 persen dari kebutuhan tersebut.

"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," beber Yomanius Untung, Anggota Komisi V DPRD Jabar.

Kondisi keterbatasan dana operasional ini dirasa semakin memberatkan, terutama bagi sekolah-sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar sedikit. Meski usulan mengaktifkan SPP mencuat sebagai solusi peningkatan pelayanan, aspek keadilan sosial bagi warga kurang mampu tetap menjadi prioritas utama dalam rancangan kebijakan.

"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," sebut Yomanius Untung, Anggota Komisi V DPRD Jabar.

Penerapan besaran tarif sumbangan bulanan ini nantinya direncanakan menggunakan sistem gradasi yang disesuaikan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua siswa. Melalui mekanisme tersebut, besaran iuran bagi kelompok masyarakat mampu dipastikan tidak akan disamaratakan demi menjaga prinsip keadilan yang proporsional.

"Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," terang Yomanius Untung, Anggota Komisi V DPRD Jabar.

Merespons wacana tersebut pada Rabu (15/7/2026), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong optimalisasi tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah terlebih dahulu. Pengkajian secara mendalam diperlukan karena kebijakan penarikan biaya sekolah berpotensi memicu pergeseran opini publik terkait prioritas pendidikan pemerintah daerah.

"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar.

Kualitas pengelolaan fasilitas pendidikan disebut tidak semata-mata bergantung pada besarnya anggaran, melainkan pada kecakapan manajemen sekolah. Gubernur Jawa Barat mencontohkan adanya perbedaan kondisi fisik antarsekolah negeri yang sama-sama menggunakan dana bantuan operasional tersebut.

"Dana BOS itu, saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah, 'Kok sekolah Bapak bisa rapi?', 'Ya kami mengelola ini dengan baik.'," ucap Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk turun tangan memenuhi kekurangan sarana dan prasarana sekolah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi. Fokus utama saat ini diarahkan agar operasional dasar sekolah ditopang penuh oleh dana BOS sebelum membuka skema penarikan iuran dari masyarakat.

"Nanti ada kekurangan-kekurangan, biasanya kekurangannya fasilitas, sekolahnya kurang toilet, kurang ruang kelas, kurang pendingin ruangan, kurang sarana ibadah, kurang pagar. Itu kita penuhin oleh provinsi," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar.

Pemberlakuan kembali iuran sekolah dinilai belum mendesak untuk diterapkan di wilayah Jawa Barat saat ini. Penundaan pembukaan kembali skema pembayaran tersebut diputuskan guna menghindari timbulnya polemik dan gejolak di tengah lapisan masyarakat.

"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tegas Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author