Pemprov Jabar Siapkan Sanksi Pemecatan Bagi ASN LGBT
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengambil tindakan keras guna merespons fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah tersebut diwujudkan lewat rencana koordinasi langsung dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dilansir dari Detikcom, kepastian tindakan penertiban ini disampaikan usai menghadiri acara Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Kamis (9/7/2026).
"Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar," tegas Wagub Erwan.
Aturan disiplin pegawai juga akan diterapkan secara ketat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang terbukti terlibat. Erwan menegaskan bahwa pemberian sanksi berat tersebut bakal disesuaikan dengan koridor hukum yang berlaku.
"Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Selain penegakan internal, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam proses pengawasan ini. Warga diimbau tidak segan melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan mereka kepada aparat yang berwenang.
"Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," ucap Erwan.